Rumah tangga ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta), dan Rahmah (kasih sayang), Allah SWT berfirman:
(Ar-Ruum: 21)
Dalam rumah tangga yang islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan mensyukuri kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya, pun memahami tugas-fungsinya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat ridha Allah terealisasi, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tak bisa lepas dari kealpaan, kelemahan, kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.
Bila sudah diupayakan damai sebagaimana yan(g disebutkan dalam surat an-Nisaa: 34-35, tetapi masih juga gagal, maka ajaran Islam memberi jalan terakhir, yaitu “perceraian”.
Marilah kita berupaya melaksanakan perkawinan dan membina rumah tangga secara islami, serta kewajiban meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan ajaran islam. Ajaran Islam-lah satu satunya ajaran yang benar dan diridhai Allah ( Ali- Imran: 19)
“Artinya: Duhai Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukan hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”.(Al-Furqaan:74)